DPR Minta Hukuman Mati untuk Tersangka Kasus Eks Jampidsus

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Ketegasan dalam pemberantasan korupsi kembali disuarakan oleh para wakil rakyat di Senayan. Dua fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), secara tegas mendesak penerapan hukuman mati bagi para tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Usulan hukuman mati ini mencuat dalam sebuah rapat kerja Komisi III DPR yang membahas perkembangan penanganan sejumlah perkara korupsi besar. Kasus-kasus yang menjadi sorotan antara lain dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Dalam rapat yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, para anggota dewan menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik korupsi.

Nasyirul Falah Amru, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia menilai kasus ini sangat memalukan dan mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia. Menurutnya, tindakan korupsi oleh aparat penegak hukum merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” tegas Falah dalam rapat tersebut.

Falah menekankan bahwa kasus-kasus yang sedang ditangani ini memiliki dampak luas terhadap hajat hidup masyarakat. Ia mencontohkan dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik (blackout) bagi masyarakat, serta kasus-kasus terkait PT Asabri dan PT Krakatau Steel yang merugikan banyak pihak.

Ia menambahkan, “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini.”

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Endang Agustina, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN. Ia menyatakan keprihatinannya atas praktik korupsi yang diduga melibatkan para penegak hukum. Menurutnya, mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi justru terjerat dalam lingkaran kejahatan tersebut.

“Seharusnya aparat penegak hukum memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi. Banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang,” ungkap Endang.

Endang menyoroti bahwa dugaan praktik pemerasan yang terjadi dalam sejumlah perkara korupsi semakin menambah luka di hati masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. Ia berpendapat bahwa hukuman berat, termasuk hukuman mati, adalah sanksi yang pantas bagi para pelaku.

“Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati,” tegas Endang Agustina.

Sebagai langkah konkret untuk mengawal penanganan perkara-perkara ini, Komisi III DPR RI juga telah sepakat untuk membentuk sebuah Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Pembentukan Panja ini merupakan inisiatif untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus korupsi berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, akan memimpin langsung kerja panitia ini.

Pembentukan Panja ini diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga penegak hukum, sehingga praktik korupsi yang melibatkan aparat dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat pulih.

Kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini menjadi sorotan tajam karena menyoroti potensi adanya praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus korupsi. Dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kejahatan yang seharusnya mereka berantas menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan akuntabilitas di dalam institusi penegak hukum itu sendiri.

Para anggota dewan berharap agar proses hukum yang dijalani oleh para tersangka berjalan adil dan transparan. Desakan hukuman mati mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk melihat keadilan ditegakkan seadil-adilnya, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Selain itu, pembentukan Panja Pengawasan Penegakan Hukum ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme kerja lembaga penegak hukum, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Tujuannya adalah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan pidana di Indonesia.