DermayuMagz.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan investigasi mendalam terkait meninggalnya Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Investigasi ini dilakukan menyusul adanya laporan yang menyebutkan bahwa almarhumah diduga bekerja tanpa henti selama tiga bulan penuh tanpa adanya hari libur.
Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan profesional medis dan publik, mengingat beban kerja yang ekstrem dapat berdampak serius pada kesehatan dan keselamatan tenaga medis.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa penelusuran yang dilakukan bersifat komprehensif.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan medis yang diberikan, tata kelola program internship, hingga beban kerja yang dijalani oleh para dokter magang.
Selain itu, aspek pendampingan dan pengawasan terhadap peserta program internship juga menjadi fokus utama dalam investigasi ini.
Azhar menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kesalahan atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab, termasuk pendamping dan pembimbing program internship, akan dimintai pertanggungjawaban.
Wakil direktur medis, kepala bagian SDM, dan direktur rumah sakit juga dapat dikenakan sanksi jika terbukti mengetahui adanya dokter internship yang bekerja di luar jam kerja normal secara terus-menerus.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026, Myta Aprilia Azmy dilaporkan masih menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa.
Namun, kondisinya dilaporkan mengalami penurunan drastis yang kemudian memerlukan penanganan medis intensif.
Dokter berusia 25 tahun tersebut mengalami pemburukan kondisi kesehatan yang signifikan, termasuk penurunan saturasi oksigen hingga di bawah 80 persen.
Ia sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Kematian Myta Aprilia Azmy semakin mencuat setelah beredarnya surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), Achmad Junaidi.
Surat tersebut menyoroti dugaan beban kerja berlebih yang dialami Myta selama menjalani program pendidikan di RSUD KH Daud Arif.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Myta diduga bekerja hingga 12 jam per hari di instalasi gawat darurat.
Hal ini sangat kontras dengan aturan Kemenkes yang membatasi jam kerja dokter internship maksimal 40-48 jam per minggu, atau setara dengan delapan jam per hari.
Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengindikasikan adanya beban kerja yang tidak manusiawi, di mana Myta disebut bekerja selama tiga bulan tanpa jeda libur di bangsal atau instalasi gawat darurat (IGD).
Dugaan pengabaian medis juga mengemuka, di mana Myta diduga tetap diminta bekerja meskipun telah melaporkan kondisi sakitnya.
Bahkan, ia disebut tetap diminta menjalani tugas jaga malam dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, seperti mengalami sesak napas berat dan demam tinggi.
IKA FK Unsri juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dan upaya penutupan informasi terkait kondisi dokter internship tersebut.
Selain itu, terdapat indikasi minimnya supervisi dari dokter pembimbing, keterbatasan fasilitas medis, termasuk kekosongan obat, serta adanya tekanan agar kondisi yang dialami Myta tidak menyebar luas.
Menindaklanjuti temuan awal ini, Kemenkes mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional RSUD KH Daud Arif sebagai wahana program internship.
Pembekuan ini akan berlaku hingga rekomendasi evaluasi dan perbaikan yang diperlukan telah sepenuhnya dilaksanakan.
Azhar memastikan bahwa Kemenkes akan mendalami seluruh dugaan yang muncul secara serius.
Proses pendalaman ini mencakup audit rekam medis pasien yang ditangani Myta, penelusuran mendalam terhadap proses medical check-up yang dijalani, serta pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
Keterangan akan dikumpulkan dari keluarga almarhumah, rekan sejawat, tenaga medis, serta tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam penanganan Myta.
Seluruh informasi yang terkumpul akan diverifikasi secara cermat sebelum Kemenkes mengambil keputusan akhir dan langkah tindak lanjut berdasarkan hasil investigasi.
Azhar menambahkan bahwa hasil investigasi ini nantinya akan menjadi bahan penting untuk evaluasi program internship dokter secara nasional.
Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan kesejahteraan serta keselamatan seluruh dokter magang di Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kematian dokter Myta.
Ia menyebutkan bahwa kematian Myta menambah daftar panjang kasus kematian dokter internship yang terjadi pada tahun 2026.
Menurut Slamet, setidaknya sudah ada empat dokter magang yang dilaporkan meninggal dunia sepanjang tahun ini.
Selain Myta di Jambi, kasus lain yang dilaporkan adalah dokter magang Andito Mohammad Wibisono di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat komplikasi campak.
Terdapat pula kasus di Rembang, Jawa Tengah, yang diduga disebabkan oleh kondisi anemia, serta di Denpasar, Bali, yang meninggal akibat komplikasi demam berdarah dengue.
Menanggapi berbagai kasus yang terjadi, PB IDI telah mengajukan sejumlah usulan perbaikan terhadap program internship dokter.
Salah satu usulan utama adalah memperpendek masa internship dari yang semula 12 bulan menjadi 6 bulan.
Selain itu, PB IDI juga menekankan pentingnya memastikan bantuan biaya hidup dan jasa pelayanan medis yang memadai bagi para dokter internship.
Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi dokter internship yang tetap bertugas saat libur hari raya juga menjadi salah satu poin usulan.
Lebih lanjut, PB IDI berpendapat bahwa setiap dokter internship berhak mendapatkan hak cuti, minimal satu hari per bulan, di luar dari cuti sakit yang dapat diakumulasikan.
Hal ini penting untuk memberikan kesempatan istirahat yang cukup dan menjaga kesehatan mental serta fisik para dokter muda tersebut.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.
Baca juga: Morgan Oey Masuk Nominasi Pemeran Utama Pria Terbaik Piala Citra 2025
Kemenkes telah membekukan sementara rumah sakit tempat Myta bertugas sambil melakukan audit rekam medis dan menelusuri seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.






