DermayuMagz.com – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan imbauan tegas kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Imbauan ini adalah agar KBIHU tidak menggelar kegiatan city tour atau wisata kota yang lokasinya berada di luar Tanah Haram sebelum pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Para pembimbing ibadah KBIHU, kami mengimbau untuk tetap mengikuti aturan yang sudah kami terapkan di Arab Saudi terkait kegiatan city tour,” ujar Kasi Bimbad dan KBIHU Makkah, Erti Herlina, kepada Media Center Haji (MCH) 2026 di Makkah, Rabu (6/5/2026).
Imbauan ini disampaikan demi menjaga kesehatan para jemaah haji Indonesia. Tujuannya adalah agar kondisi fisik jemaah tetap prima dan tidak terkuras tenaganya sebelum menghadapi rangkaian ibadah haji yang berat.
Baca juga: Jemaah Haji Gunungkidul Kenakan Blangkon untuk Ibadah
Erti Herlina menekankan pentingnya pimpinan KBIHU untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah mengenai alasan di balik larangan ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa KBIHU masih diperbolehkan untuk menyelenggarakan city tour di dalam wilayah Kota Makkah.
Contoh kegiatan yang masih diizinkan termasuk kunjungan ke Museum Wahyu dan Museum Al-Qur’an yang berlokasi di Jabal Nur. Selain itu, jemaah juga bisa diajak mengunjungi Museum Haromain untuk melihat berbagai dokumentasi sejarah mengenai dua masjid suci utama, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Selain terkait city tour, Erti Herlina juga mengingatkan para pimpinan KBIHU untuk memberikan pemahaman kepada jemaah mengenai pelaksanaan umrah sunnah. Menurutnya, PPIH Arab Saudi hanya mengizinkan KBIHU untuk memfasilitasi jemaahnya melakukan umrah sunnah sebanyak tiga kali sebelum pelaksanaan Armuzna.
Bagi KBIHU yang memiliki rencana untuk memfasilitasi jemaahnya melakukan kegiatan city tour maupun umrah sunnah, Erti Herlina meminta agar mereka segera melaporkan rencana tersebut kepada kepala sektor masing-masing. Laporan ini harus mencakup detail mengenai tujuan perjalanan, seperti ke mana saja jemaah akan dibawa, serta perkiraan jumlah jemaah yang akan berpartisipasi.
“Itu penting untuk terus dimonitor. Ketika jemaah berangkat dan pulang harus dengan jumlah yang sama dan para pimpinan KBIHU untuk memastikan keselamatan, keamanan para jemaah dan juga kesehatannya,” tegas Erti Herlina.
Lebih lanjut, Erti Herlina juga memberikan imbauan tambahan terkait pelaksanaan umrah sunnah. Ia menyarankan agar jemaah yang hendak melaksanakan umrah sunnah mengambil miqat (batas waktu dan tempat memulai ihram) di Tan’im. Wilayah Tan’im dipilih karena merupakan lokasi terdekat untuk mengambil miqat dibandingkan dengan Ji’rana.






