Bea Cukai Sumbawa Lampaui Target Pajak Hingga Dua Kali Lipat

Bisnis6 Dilihat

DermayuMagz.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa mencatat pencapaian luar biasa dengan mengantongi penerimaan negara sebesar Rp 1,44 triliun dalam empat bulan pertama tahun 2026.

Angka ini tidak hanya melampaui target yang ditetapkan, tetapi juga lebih dari dua kali lipat dari angka yang ditargetkan oleh pemerintah.

Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, menyatakan bahwa jumlah tersebut bahkan melebihi total penerimaan yang berhasil dikumpulkan sepanjang tahun 2025.

Pencapaian signifikan ini sebagian besar didorong oleh ekspor konsentrat mineral. Ekspor ini masih mendapatkan relaksasi izin hingga April 2026, memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Sugeng merinci bahwa Bea Keluar menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 1,43 triliun. Sementara itu, Bea Masuk berkontribusi sebesar Rp 14,28 miliar, dan Cukai menyumbang Rp 274 juta.

Faktor lain yang turut mendongkrak penerimaan adalah kenaikan harga komoditas global. Khususnya konsentrat tembaga, yang mengalami peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) di awal tahun 2026.

Peningkatan permintaan global terhadap energi terbarukan dan kendaraan listrik menjadi pemicu kenaikan harga tembaga. Hal ini secara langsung mendorong permintaan tembaga secara internasional.

Perusahaan tambang besar di wilayah Sumbawa, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), memanfaatkan momentum ini untuk menggenjot aktivitas ekspor mereka.

Baca juga : Rupiah Melemah Akibat Harga Minyak dan Sikap The Fed

Dampak positif dari geliat ekspor ini terasa hingga ke perekonomian daerah. Aktivitas logistik di pelabuhan meningkat pesat.

Perputaran usaha jasa penunjang turut tumbuh, dan sektor perdagangan regional pun ikut terdorong secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 13,64% pada kuartal I 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi di kawasan Bali–Nusa Tenggara, sebagian besar berkat lonjakan ekspor luar negeri yang mencapai 827%.

Namun, di balik angka penerimaan negara yang tinggi ini, terdapat dinamika besar yang sedang berjalan. Pemerintah terus berupaya mendorong hilirisasi industri pertambangan melalui pembangunan dan optimalisasi fasilitas smelter.

Sugeng menjelaskan bahwa ketika smelter beroperasi secara penuh, ekspor konsentrat akan berkurang secara bertahap. Perubahan ini diproyeksikan akan mengubah pola penerimaan negara di masa mendatang.

Kebijakan bea keluar untuk komoditas emas, yang mulai berlaku pada akhir tahun 2025, juga mendukung arah hilirisasi ini. Tujuannya adalah agar emas nasional tidak hanya menjadi produk ekspor antara dengan nilai tambah terbatas.

Melalui kebijakan ini, diharapkan sumber daya emas nasional dapat bergerak lebih jauh ke rantai hilir. Hal ini akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi perekonomian dalam negeri dan memperkuat industri nasional.

“Artinya, capaian ini merupakan ‘windfall’ atau keuntungan tak terduga yang menjadi modal penting bagi negara di masa transisi menuju hilirisasi penuh,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, Bea Cukai Sumbawa juga menghadapi tantangan dalam melakukan pengawasan. Hingga April 2026, petugas berhasil menindak 626.816 batang rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Jumlah ini hampir menyamai total penindakan sepanjang tahun 2025 yang mencapai 689.204 batang. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius.

Masifnya peredaran rokok ilegal di pulau Sumbawa mengindikasikan pelanggaran di sektor cukai masih menjadi ancaman bagi penerimaan negara dan kelangsungan industri legal.

Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai Sumbawa melakukan operasi mandiri dan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara maksimal. Program ini berfokus pada tiga pilar utama.

Pertama, Operasi Pasar Gabungan. Ini dilakukan dengan meningkatkan frekuensi razia terpadu yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.

Kedua, Edukasi Masyarakat. Sosialisasi masif dilaksanakan kepada pedagang eceran dan distributor mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi pidana yang menyertainya.

Ketiga, Penguatan Intelijen Lapangan. Pertukaran informasi yang lebih cepat antarinstansi dilakukan untuk memetakan gudang atau pemasok utama Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah NTB.

Sugeng Hariyanto menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari keseimbangan antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang dijalankan oleh Bea Cukai di wilayah Sumbawa.