Temuan BNN di Labuhan Batu Utara Pasca Viral Lagu ‘Siti Mawarni

News6 Dilihat

DermayuMagz.com – Lagu ‘Siti Mawarni’ yang sempat viral di media sosial ternyata membawa dampak nyata dalam upaya pemberantasan narkoba. Lagu yang diciptakan Amin Wahyudi Harahap ini merupakan ekspresi keprihatinan atas maraknya peredaran sabu di Sumatera Utara.

Kini, kegelisahan sang pencipta lagu dan masyarakat umum telah direspons oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Lagu tersebut menjadi salah satu pemicu pengungkapan kasus peredaran sabu di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Polisi Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, termasuk yang diungkapkan melalui lagu ‘Siti Mawarni’. “Kami merespons masyarakat, di antaranya adalah karena disebutkan di sana (lagu, red.) adalah satu wilayah di Labuhan Batu. Itu yang kami respons, yang kami lakukan penindakan,” ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN di Labuhan Batu Utara ini bukanlah reaksi semata karena lagu yang viral. Roy menegaskan bahwa BNN telah aktif melakukan berbagai operasi di Sumatera Utara.

Ia menambahkan, “Bukan no viral, no justice. Selama ini kami juga bekerja. Oleh karena itu, kami merespons masyarakat.” Lagu ‘Siti Mawarni’ sendiri memang banyak dinyanyikan dan dibagikan di media sosial, menyuarakan harapan masyarakat agar para bandar sabu di Sumatera Utara diberantas.

Salah satu kutipan lirik yang paling menonjol adalah, “Kalau ada orang yang nyabu ya Allah, cepat kasih azabnya. Sabu banyak di Sumut ya Allah. Bandar sabu kaya semua.”

Temuan BNN di Labuhan Batu

Pada tanggal 13 Mei 2026, BNN berhasil melaksanakan Operasi Sapu Bersih Narkoba atau yang dikenal sebagai Operasi Saber Bersinar di sebuah kampung di Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memiliki inisial RT.

Baca juga : 15 Desain Rumah Sederhana 1 Lantai dengan Area Cuci Terbuka yang Menarik

Selain itu, BNN juga berhasil mengidentifikasi seorang pengendali peredaran narkoba berinisial WW. Pelaku WW ini kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN. WW diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana asal narkotika.

“WW kami sudah kami tetapkan sebagai DPO untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun tindak pidana asalnya,” jelas Roy.

Dalam pengungkapan ini, petugas juga berhasil menyita sejumlah paket sabu yang siap untuk diedarkan. Total berat sabu yang berhasil diamankan adalah 0,90 gram.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN menunjukkan adanya pola pembagian peran yang jelas antara para pelaku. Terdapat peran sebagai pengendali peredaran narkoba dan juga peran sebagai penjaga lapak tempat transaksi narkotika dilakukan di kawasan tersebut.

Roy kembali menekankan bahwa operasi yang dilakukan di Labuhan Batu Utara ini tidak hanya didorong oleh viralnya lagu ‘Siti Mawarni’. Ia memastikan bahwa BNN secara konsisten terus melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhan Batu Utara dapat ditekan. BNN berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari ancaman barang haram tersebut.