DermayuMagz.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengambil alih seluruh penanganan perlintasan sebidang kereta api. Tujuannya adalah untuk sentralisasi pengelolaan dan menghindari ego sektoral antara berbagai pemangku kepentingan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa penanganan yang terpusat diperlukan untuk efektivitas. Saat ini, tercatat ada sekitar 3.700 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dan mayoritas, yaitu sekitar 2.500, berada di Pulau Jawa.
Sentralisasi pengelolaan perlintasan sebidang ini diharapkan dapat mencegah saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Huda menekankan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, belum tentu memiliki anggaran yang memadai untuk menangani perlintasan sebidang.
Oleh karena itu, Komisi V DPR RI mendorong Kemenhub untuk segera bertindak menangani persoalan ini. Huda berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum melakukan perbaikan.
Presiden sendiri telah memberikan instruksi terkait perbaikan perlintasan sebidang, terutama di wilayah Jabodetabek yang memiliki frekuensi perjalanan kereta api sangat tinggi. Perlintasan sebidang ini memang secara mandat tidak sepenuhnya berada di bawah KAI, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah jika melintasi jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota.
Selain mendesak pengambilalihan penanganan perlintasan sebidang, DPR juga mendorong Kemenhub untuk segera membangun jalur double-double track (DDT) di wilayah Jabodetabek. Pembangunan DDT ini dianggap mendesak untuk memisahkan jalur kereta api jarak jauh dan KRL, guna mengantisipasi terulangnya insiden seperti yang terjadi di Bekasi Timur.
Huda menyatakan bahwa pembangunan DDT di jalur Jakarta dan sekitarnya, yang panjangnya sekitar 17 kilometer, harus segera direalisasikan tanpa ada isu kekurangan anggaran.
Insiden tragis antara KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada Senin, 27 April 2026, menjadi salah satu perhatian utama. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka, menyoroti urgensi perbaikan infrastruktur dan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
Baca juga : Panduan Menanam Thyme di Pot Dapur: Bumbu Segar Selalu Tersedia
Dengan adanya penanganan yang terpusat dan pembangunan infrastruktur yang memadai, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api dapat ditingkatkan secara signifikan.






