Sebab BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,25%

Bisnis5 Dilihat

DermayuMagz.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada 19-20 Mei 2026.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga menyentuh angka 17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Menurut Perry, kebijakan menaikkan BI Rate ini diyakini akan memberikan sinyal positif bagi pasar dan mampu menarik arus modal asing masuk ke Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk menjaga tingkat inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan. BI menargetkan inflasi pada kisaran 1,5-3,5 persen untuk tahun 2026 dan 2027.

“Kami membuat berbagai skenario realistis dan kami meyakini dengan kenaikan BIR 50 basis point itu mampu membawa perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti akan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI.

Perry juga merinci bahwa kebijakan ini akan berdampak positif dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada dalam rentang 4,9 hingga 5,7 persen.

Langkah menaikkan BI Rate juga didukung oleh kebijakan BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Tujuannya adalah untuk memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap memadai.

Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap gejolak ekonomi global yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah. BI berupaya untuk menahan dampak negatif dari situasi internasional tersebut terhadap perekonomian domestik.

Sebelumnya, pada RDG bulanan Mei 2026, BI memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut naik menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik menjadi 6 persen.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai assessment menyeluruh terhadap kondisi ekonomi global dan domestik, serta berbagai risiko yang dihadapi.

Perry optimistis bahwa dengan langkah-langkah kebijakan yang diambil, nilai tukar rupiah akan stabil dan bahkan menguat, terutama pada bulan Juli dan Agustus 2026.

Penyesuaian suku bunga BI ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi makro Indonesia di tengah ketidakpastian global.

BI juga terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dan mampu merespons dinamika yang terjadi.

Baca juga : TVRI dan Folago Global Nusantara Jalin Kemitraan Distribusi Digital Piala Dunia 2026

Kenaikan suku bunga acuan ini sejalan dengan tren kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang juga dilakukan untuk mengendalikan inflasi.

Dengan demikian, BI menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia melalui berbagai instrumen kebijakan yang tersedia.

Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan investor dalam merencanakan aktivitas ekonomi mereka.

BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat sinergi kebijakan demi menjaga stabilitas ekonomi.

Fokus utama BI tetap pada pencapaian stabilitas harga dan sistem keuangan yang sehat.

Hal ini merupakan prasyarat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kenaikan BI Rate, BI berupaya menyeimbangkan antara upaya menjaga nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi, sembari tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini mencerminkan kehati-hatian BI dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks.

BI juga terus berinovasi dalam mengembangkan instrumen kebijakan untuk menjaga efektivitasnya.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif memberikan ruang bagi BI untuk terus mengoptimalkan bauran kebijakan.

Secara keseluruhan, keputusan menaikkan BI Rate merupakan respons proaktif BI terhadap dinamika ekonomi terkini.