Alasan Pencopotan Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Dadan Hindayana dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Jabatan tersebut kini diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang.

Keputusan ini, menurut Prasetyo, merupakan hasil dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo selama kurang lebih satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tentu saja, selama satu setengah tahun melakukan pemantauan dan evaluasi, terdapat banyak catatan yang kemudian menjadi pertimbangan Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini. Tujuannya adalah agar catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Prasetyo merinci bahwa temuan-temuan dalam evaluasi tersebut mencakup masalah kedisiplinan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga upaya menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Ia menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam periode terakhir dan menjadi dasar kuat bagi Presiden Prabowo untuk melakukan perubahan di jajaran pimpinan BGN.

Dadan Hindayana, yang lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967, menamatkan pendidikan sarjananya di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1990. Ia kemudian melanjutkan studi magister di University of Bonn, Jerman, dan berhasil meraih gelar doktor dari Leibniz University Hannover pada tahun 2000.

Baca juga : Laga Timnas Indonesia Hingga Juni 2026 Tayang Eksklusif di Vidio

Sebagian besar karier Dadan dihabiskan dalam lingkungan akademis IPB. Sejak tahun 1992, ia aktif mengajar di Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB, serta terlibat dalam berbagai penelitian yang fokus pada hama pertanian dan ekologi serangga.

Selama berkarir di IPB, Dadan juga memegang berbagai posisi penting. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB, serta menjadi Direktur ad interim Kerja Sama IPB.

Pada tanggal 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga ini merupakan entitas baru yang dibentuk dengan tujuan memperkuat kebijakan terkait pemenuhan gizi bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai pemimpin BGN, Dadan mengemban tanggung jawab besar dalam mengawal implementasi Program Makan Bergizi Gratis. Program ini dirancang untuk menjangkau jutaan siswa, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Hingga awal Juni 2026, Dadan Hindayana telah menjabat sebagai Kepala BGN selama kurang lebih satu tahun sembilan bulan.