Intip Kekayaan Dadan Hindayana Usai Dicopot dari Kepala BGN

Bisnis8 Dilihat

DermayuMagz.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencopot Prof. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan ini juga berdampak pada dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, yang turut diganti setelah menjabat selama kurang lebih 1,5 tahun.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan perombakan ini dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara. Beliau juga menyampaikan apresiasi mendalam dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi ketiga pimpinan tersebut dalam membangun fondasi awal BGN.

Dadan Hindayana telah memimpin BGN selama 1 tahun 9 bulan. Ia, yang merupakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), dilantik pertama kali pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Menanggapi pencopotannya, Dadan menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa perombakan kabinet adalah hak prerogatif mutlak Presiden Prabowo. Dadan juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih, serta mendoakan kesuksesan bagi pemerintahan yang akan datang.

Total Harta Dadan Hindayana

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 14 Maret 2025 untuk pelaporan khusus awal menjabat, total kekayaan Dadan Hindayana mencapai Rp 9.022.400.000. Laporan tersebut tidak mencantumkan adanya utang, sehingga seluruh nilai aset yang dilaporkan merupakan kekayaan bersih.

Aset terbesar Dadan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, dengan nilai total mencapai Rp 5,9 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 2 miliar, serta sebidang tanah seluas 459 meter persegi di Bogor senilai Rp 3,9 miliar. Semua aset properti ini dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.

Selain properti, Dadan juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,4 miliar. Koleksi kendaraannya meliputi:

  • Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp 675 juta.
  • Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp 330 juta.
  • Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp 395 juta.

Seluruh kendaraan ini juga dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.

Lebih lanjut, Dadan Hindayana melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 322,4 juta. Dalam laporan LHKPN tersebut, tidak ditemukan adanya kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional ini tercatat sebesar Rp 1,4 miliar. Komponen ini menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam struktur kekayaannya, setelah aset properti.

Baca juga : Mourinho Rancang Ulang Madrid, Fokus Benahi Lima Area Kunci

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total kekayaan Dadan Hindayana mencapai Rp 9,022 miliar. Mengingat tidak adanya catatan utang dalam laporannya, nilai total hartanya tetap berada pada angka tersebut.