BI Naikkan Suku Bunga ke 5,5%, Amankah Rupiah?

Bisnis1 Dilihat

DermayuMagz.com – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini membawa BI Rate naik dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen.

Kenaikan ini merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026. Bank sentral berharap kebijakan ini dapat memberikan dorongan positif bagi penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya optimis. Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai bahwa kenaikan suku bunga acuan kali ini belum cukup signifikan untuk mengatasi pelemahan Rupiah yang terus terjadi.

Meskipun demikian, Lukman mengakui bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan merupakan langkah yang diperlukan dalam situasi mendesak. Dengan adanya kenaikan ini, Bank Indonesia memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk melakukan penyesuaian lanjutan sesuai kebutuhan, tanpa harus terikat pada jadwal RDG bulanan yang lebih ketat.

“Untuk sementara memang positif bagi Rupiah, namun ke depannya masih perlu usaha yang lebih jauh. BI masih perlu menaikkan suku bunga,” ujar Lukman kepada Liputan6.com pada Selasa, 9 Juni 2026.

Di sisi lain, Lukman tidak menampik bahwa lonjakan suku bunga acuan berpotensi menimbulkan gejolak di pasar. Namun, penguatan nilai tukar Rupiah dianggap sebagai fondasi utama untuk mencegah perekonomian negara terus terpuruk.

“Kenaikan suku bunga berisiko pada ekonomi. Namun sedikit mengorbankan ekonomi lebih baik daripada pelemahan Rupiah yang berkelanjutan, yang justru juga tetap akan melemahkan ekonomi. BI bisa berbalik menurunkan suku bunga ketika keadaan membaik,” jelasnya.

Ke depannya, Lukman tidak menutup kemungkinan bahwa Bank Indonesia akan kembali melakukan penyesuaian lanjutan terhadap suku bunga acuan. Hal ini akan sangat bergantung pada perkembangan gejolak pasar keuangan dan kondisi ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.

Menurut kalkulasinya, Bank sentral idealnya dapat menaikkan BI Rate hingga 75 bps dari posisi saat ini, yang berarti mencapai level 6,25 persen.

“(Kenaikan lanjutan BI Rate) masih diperlukan, tergantung perkembangan kedepan internal dan eksternal maupun respon investor. Namun saat ini idealnya paling tidak 75 bps kembali, sehingga membawa BI Rate kembali ke level tahun lalu,” tuturnya.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Langkah ini juga ditujukan untuk meredam dampak gejolak global yang dipicu oleh perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik. Diharapkan, hal ini dapat mendorong masuknya kembali aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.

Bank Indonesia mencatat bahwa nilai tukar Rupiah dalam beberapa pekan terakhir bergerak lebih lemah dari perkiraan sebelumnya. Tekanan terhadap Rupiah tidak hanya berasal dari ketidakpastian global dan peningkatan kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga dari keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.

Oleh karena itu, BI memandang perlu untuk memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur yang dilaksanakan pada 20 Mei 2026, BI juga telah memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Sebagai tambahan, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan untuk menarik kembali aliran modal asing ke pasar domestik. Salah satunya adalah dengan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Menurut Perry, langkah ini penting agar instrumen investasi di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

Bank Indonesia juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung investor asing saat berinvestasi di pasar keuangan Indonesia.

Di sisi lain, BI kembali membuka fasilitas lelang repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, sehingga pertumbuhan uang primer (M0) dapat tetap berada pada level dua digit atau di atas 10%.

Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar. Dalam operasi moneter rupiah, BI akan menggelar lelang SRBI dua kali dalam sepekan.

Sementara di pasar valuta asing, intervensi akan diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Non Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Perry menegaskan bahwa stabilisasi Rupiah tidak hanya dilakukan melalui kebijakan moneter, tetapi juga melalui koordinasi erat dengan pemerintah.

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyepakati penguatan koordinasi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global. Koordinasi ini diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi pada SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.

“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global,” kata Perry Warjiyo.