BI Naikkan Suku Bunga, OJK Pantau Imbas ke Bank

Bisnis2 Dilihat

DermayuMagz.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pemantauan terhadap sektor perbankan. Hal ini menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps). Kenaikan ini membawa BI Rate dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi. “Kita mencermati hal itu. Kita melakukan assessment terus ya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kebijakan kenaikan BI Rate ini diambil BI dalam rangka menjaga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. OJK akan memantau ketahanan sektor jasa keuangan nasional, terutama bagi bank yang memiliki eksposur besar terhadap nilai tukar mata uang asing.

“Misalnya kita lakukan assessment secara sektor maupun secara lintas sektor. Artinya keterhubungan antar sektor, misalnya perbankan dengan pasar modal dan sebagainya, kita lihat secara cermat,” ungkap Friderica yang akrab disapa Kiki.

Menurut Kiki, kondisi sektor jasa keuangan nasional saat ini masih relatif stabil. Namun, OJK tidak ingin terlena dan terus mencermati berbagai perkembangan terbaru, termasuk dampak dari ketidakpastian geopolitik global.

“Semoga semua membaik. Tapi ini juga kalau kita lihat memang Timur Tengah dan lain-lain. Ini banyak hal yang harus kita perhatikan. Semoga semuanya terkendali,” tambahnya.

Dorong Penguatan Rupiah

Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026. Bank sentral berharap kebijakan ini dapat mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Namun, analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, berpendapat bahwa kenaikan suku bunga acuan ini mungkin belum cukup kuat untuk mengatasi pelemahan rupiah yang terus terjadi. Meskipun demikian, Lukman menilai langkah ini wajar dan memang diperlukan dalam situasi mendesak.

Dengan kenaikan BI Rate ini, Bank Indonesia memiliki fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian lanjutan sesuai kebutuhan. Hal ini memungkinkan bank sentral untuk merespons dinamika pasar tanpa harus menunggu jadwal RDG bulanan.

“Untuk sementara memang positif bagi rupiah, namun ke depannya masih perlu usaha yang lebih jauh. BI masih perlu menaikkan suku bunga,” ujar Lukman kepada Liputan6.com pada Selasa, 9 Juni 2026.

Lukman mengakui bahwa kenaikan suku bunga acuan dapat berpotensi mengganggu pasar. Namun, penguatan nilai tukar rupiah dianggap sebagai hal yang fundamental untuk mencegah ekonomi negara semakin terpuruk.

“Kenaikan suku bunga berisiko pada ekonomi. Namun sedikit mengorbankan ekonomi lebih baik daripada pelemahan rupiah yang berkelanjutan, yang justru juga tetap akan melemahkan ekonomi. BI bisa berbalik menurunkan suku bunga ketika keadaan membaik,” jelasnya.

Potensi Kenaikan Lanjutan

Ke depannya, Lukman tidak menutup kemungkinan bahwa Bank Indonesia akan kembali melakukan penyesuaian suku bunga acuan. Penyesuaian ini akan sangat bergantung pada perkembangan situasi pasar keuangan serta kondisi ekonomi, baik di tingkat domestik maupun global.

Menurut perhitungannya, Bank Indonesia idealnya dapat menaikkan BI Rate hingga 75 bps dari posisi saat ini. Kenaikan ini akan membawa BI Rate kembali ke level yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sekitar 6,25 persen.

“(Kenaikan lanjutan BI Rate) masih diperlukan, tergantung perkembangan ke depan internal dan eksternal maupun respons investor. Namun, saat ini idealnya paling tidak 75 bps kembali, sehingga membawa BI rate kembali ke level tahun lalu,” tuturnya.