KKI Ingatkan 92 Juta Warga Terancam BPA dari Galon Bekas

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) baru-baru ini menyampaikan peringatan penting kepada publik mengenai batas usia pakai galon guna ulang. Peringatan ini muncul menyusul banyaknya laporan yang diterima KKI dari konsumen yang merasa kurang terinformasi mengenai keamanan penggunaan galon yang telah berumur.

Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan bahwa dari total 250 laporan yang diterima, sekitar 92 persen konsumen tidak menyadari adanya batas masa pakai untuk galon guna ulang. Laporan-laporan ini dikumpulkan dari konsumen di tujuh kota besar selama periode Maret hingga April 2026.

Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan informasi yang signifikan di kalangan konsumen. David Tobing menekankan bahwa minimnya pengetahuan ini menunjukkan kurangnya upaya edukasi dari pihak produsen galon guna ulang.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan sekitar 34 persen rumah tangga di Indonesia menjadikan air minum dalam galon sebagai pilihan utama. Dengan potensi jutaan pengguna setiap harinya, isu mengenai keamanan galon guna ulang menjadi sangat krusial.

David Tobing menyoroti bahwa kemasan galon guna ulang yang beredar di pasaran saat ini umumnya tidak mencantumkan informasi jelas mengenai batas waktu penggunaannya. Yang tertera hanyalah kode produksi, tanpa penjelasan detail mengenai berapa lama galon tersebut aman untuk digunakan.

Baca juga : Teras Rumah Minimalis Jadi Coffee Corner Idaman, Bikin Tetangga Terpesona

“Di galon itu tidak ada keterangan berapa lama masa pakainya, yang tertera hanya kode produksi. Nah, ini menunjukkan adanya kekosongan regulasi terkait batas masa pakai,” ujar David Tobing.

Banyak Galon Lama Masih Digunakan Konsumen

KKI mendapati bahwa sebagian besar laporan berasal dari konsumen yang menerima galon yang sudah digunakan lebih dari satu tahun. Usia galon ini diverifikasi melalui foto yang dilampirkan dalam setiap pengaduan konsumen.

Lebih mengkhawatirkan lagi, KKI menemukan beberapa kasus di mana galon telah digunakan hingga belasan tahun. “Ada yang usianya mencapai 11 tahun. Di beberapa daerah sekitar Jakarta, banyak galon yang usianya sudah di atas 5 tahun,” ungkap David Tobing.

Selain faktor usia, kondisi fisik galon juga menjadi perhatian serius dalam laporan yang diterima KKI. Sekitar 30 persen galon dilaporkan dalam kondisi tidak higienis, seperti berlumut atau kotor. Sementara itu, 18 persen lainnya mengalami kerusakan fisik seperti retak atau tergores.

“Semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah, ini yang mendominasi keluhan konsumen,” jelas David Tobing.

Risiko BPA dan Desakan Regulasi

David Tobing, mewakili suara konsumen, menjelaskan bahwa galon yang terbuat dari bahan polikarbonat berpotensi melepaskan zat Bisphenol A (BPA). Zat ini dapat larut dan bercampur dengan air minum yang disimpan di dalamnya.

Risiko pelepasan BPA ini disebut dapat meningkat akibat berbagai faktor. Paparan sinar matahari, penggunaan galon yang terlalu lama, serta proses pencucian yang kasar dapat mempercepat proses degradasi material galon dan pelepasan BPA.

Beberapa penelitian ilmiah telah menunjukkan bahwa masa pakai galon guna ulang idealnya tidak lebih dari satu tahun, atau sekitar 40 kali siklus penggunaan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi dampak negatif terhadap kesehatan, seperti risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan gangguan kesehatan lainnya.

“Ada satu prinsip dalam perdagangan, jika harganya sama, maka kualitasnya juga seharusnya sama. Pertanyaannya, kadang kita membeli galon dengan harga yang sama, namun kualitas galonnya sudah tua,” tegas David Tobing.

Sebagai perwakilan konsumen, KKI mendesak para produsen galon guna ulang serta pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata. Pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran galon yang telah melewati batas usia pakainya perlu dilakukan.

“Pelaku usaha seharusnya bertanggung jawab atas galon yang mereka edarkan. Jangan sampai galon-galon yang sudah tua dibiarkan terus beredar di pasaran,” ujarnya.

David Tobing menyimpulkan bahwa kekosongan regulasi mengenai batas masa pakai galon guna ulang merupakan akar permasalahan yang harus segera diatasi. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam menciptakan regulasi yang berfokus pada perlindungan kesehatan masyarakat, bukan semata-mata mengejar keuntungan produsen.