Permintaan Susu MBG Capai 4,8 Miliar Kemasan, Industri Didorong Bermitra dengan Koperasi

Bisnis8 Dilihat

DermayuMagz.com – Kebutuhan susu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 4,8 miliar kemasan. Menanggapi hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri untuk menjalin kemitraan dengan koperasi guna meningkatkan kapasitas produksi.

Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, menyampaikan bahwa kapasitas industri pengolahan susu nasional saat ini baru mampu memenuhi sekitar setengah dari total kebutuhan program MBG.

Kapasitas industri pengolahan susu nasional untuk kemasan 115 dan 125 mililiter baru mencapai 2,39 miliar kemasan. Angka ini setara dengan 49,7 persen dari keseluruhan kebutuhan program MBG.

Merrijantij menambahkan bahwa pelaku industri sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan koperasi. Kemenperin juga telah menyiapkan program restrukturisasi. Skema reimbursement hingga 35 persen dari nilai investasi dapat diberikan untuk produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan produk dalam negeri lainnya, hingga 25 persen.

Restrukturisasi ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kapasitas unit filling di industri pengolahan susu. Selain itu, program ini juga menyasar koperasi yang ingin melakukan pengolahan susu hingga menjadi produk susu kemasan.

Oleh karena itu, Kemenperin sangat berharap industri pengolahan susu dapat bermitra dengan koperasi. Kemitraan ini diharapkan mencakup pemberian pendampingan kepada koperasi yang ingin mengembangkan kapasitas pengolahan susu untuk memenuhi kebutuhan MBG.

Usulan Dapur Susu MBG

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengusulkan konsep ‘Dapur Susu’ sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Konsep ini diharapkan dapat menjadi sarana pemerataan distribusi susu MBG, terutama bagi usaha skala koperasi dengan modal yang terbatas.

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, mengemukakan konsep Dapur Susu Indonesia (DaSI). Konsep ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan susu bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai Dapur MBG.

Menurut Makmun, koperasi dengan modal yang memadai dapat memproduksi susu pasteurisasi dan sterilisasi. Oleh karena itu, keberadaan DaSI dinilai sangat krusial untuk mendukung program ini.

Baca juga : Mahasiswa UI Terlibat Chat Mesum Terima Sanksi, Sebagian Diskors Tiga Bulan

Modal Rp 5 Miliar

Melalui konsep Dapur Susu, para pemilik usaha dapat memperoleh kepastian penyerapan hasil produksi mereka. Hal ini penting mengingat regulasi program MBG mewajibkan penyediaan susu minimal dua kali dalam sepekan bagi para penerimanya.

Makmun menjelaskan bahwa Kementan telah mulai mengintegrasikan peternakan sapi dengan produsen susu di Sulawesi Selatan. Modal yang dibutuhkan untuk menjalankan konsep ini diperkirakan di bawah Rp 5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mengelola sekitar 100 hingga 200 ekor sapi yang akan menjadi pemasok susu untuk kebutuhan MBG.

Ia merinci bahwa prototipe dapur susu yang dikembangkan Kementan dapat dibangun dengan modal di bawah Rp 5 miliar. Satu unit dapur susu ini mampu menyuplai sekitar 5 hingga 10 SPPG di sekitarnya.

Sebaran Sapi Perah

Makmun melihat bahwa konsep Dapur Susu ini dapat membuka peluang usaha yang signifikan bagi peternak dan produsen susu skala kecil atau koperasi. Potensi ini semakin besar mengingat industri susu saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga terdapat peluang besar di luar Jawa.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pelaku usaha kecil seringkali kesulitan bersaing dalam hal promosi dan penjualan dibandingkan dengan industri besar. Sementara itu, industri besar belum banyak berekspansi ke wilayah luar Jawa.

Namun demikian, ketersediaan sapi perah masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, diusulkan agar pemerintah memberikan bantuan di masa mendatang.

Konsep ini akan menghubungkan dapur susu langsung ke dapur MBG, sehingga menjadi jaminan bagi para peternak. Peternak akan lebih bersemangat beternak jika ada kepastian penyerapan hasil produksi mereka. Dengan adanya program pemerintah yang komprehensif, pengembangan dan penyerapan hasil produksi dapat terjamin.