DermayuMagz.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi tersebut, demi memastikan kelancaran penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus.
Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), kini mengemban amanah tambahan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi Jampidsus hingga ada pejabat definitif yang ditunjuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penunjukan Rudi Margono merupakan upaya strategis untuk menghindari hambatan dalam pelaksanaan tugas Jampidsus. “Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus,” ujar Anang pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Profil dan Perjalanan Karier Rudi Margono
Rudi Margono bukanlah sosok asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Dengan rekam jejak yang panjang dan mumpuni, ia telah mengabdikan diri di Korps Adhyaksa selama lebih dari tiga dekade. Lahir di Magetan pada 6 Desember 1969, Rudi memulai kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada tahun 1994.
Selama perjalanannya, Rudi Margono telah menduduki berbagai posisi penting yang strategis. Pengalamannya meliputi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Jamwas, Rudi sempat memimpin institusi kejaksaan di tingkat daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan kemudian memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Puncak kariernya di bidang pengawasan adalah ketika ia diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Pada Desember 2024, Presiden secara resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menempatkannya pada posisi yang bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh pelaksanaan tugas internal di Kejaksaan Agung, termasuk penegakan disiplin dan kode etik para jaksa. Ia menggantikan posisi Ali Mukartono yang telah memasuki masa pensiun.
Rekam Jejak di Luar Kejaksaan
Kredibilitas dan kompetensi Rudi Margono tidak hanya teruji di dalam institusi Kejaksaan. Pada tahun 2003, ia pernah mengikuti seleksi untuk posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam seleksi tersebut, Rudi menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar kandidat, meskipun posisi tersebut akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan.
Aktif dalam Penulisan dan Pengembangan Ilmu Hukum
Di luar kesibukannya sebagai penegak hukum, Rudi Margono dikenal sebagai sosok akademisi yang aktif. Ia memiliki minat yang besar dalam menulis buku-buku yang berkaitan dengan hukum pidana, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemulihan aset (asset recovery).
Pada tahun 2026, Rudi berhasil menerbitkan lima buku yang mengupas tuntas berbagai aspek dalam penegakan hukum. Buku-bukunya mencakup topik-topik krusial mulai dari teknik penyidikan TPPU hingga panduan penyusunan surat dakwaan berdasarkan paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Dedikasinya dalam pengembangan ilmu hukum juga dibuktikan dengan pencapaian akademisnya. Rudi menyandang gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Selain itu, pada tahun 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memberikan pengukuhan sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum Pidana kepadanya.
Keterlibatan dalam Organisasi Olahraga
Selain aktif dalam dunia hukum dan akademik, Rudi Margono juga menunjukkan minatnya pada bidang olahraga. Ia dikenal sebagai penggemar berat olahraga tenis. Saat ini, Rudi menjabat sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club untuk periode 2025–2028. Posisi ini sebelumnya diemban oleh Febrie Adriansyah.
Dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono akan mengemban tanggung jawab tambahan yang signifikan. Ia akan melanjutkan tugas-tugas penting di bidang tindak pidana khusus sembari tetap menjalankan fungsinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Hal ini dilakukan hingga adanya penetapan pejabat Jampidsus yang definitif.






