Sorotan Kuasa Hukum Silmy Karim Terhadap Prosedur Penggeledahan KPK

News1 Dilihat

DermayuMagz.com – Kuasa hukum Silmy Karim, Sahala Siahaan, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan kediaman kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Sahala menegaskan bahwa tim kuasa hukum terus memantau jalannya proses penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Sedang proses berjalan dan kami juga menyampaikan bahwa kami sebagai kuasa hukum terus memantau. Ada pihak lingkungan setempat dan ada juga pihak yang mendiami rumah tersebut,” kata Sahala.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya barang yang diamankan oleh penyidik dari rumah Silmy, Sahala enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung, sehingga belum dapat menyampaikan detail kepada publik.

“Lagi dalam proses. Saya tidak bisa menyebutkan hal itu,” ungkap Sahala.

Sahala mengakui adanya komunikasi dengan penyidik KPK selama proses penggeledahan berlangsung.

Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum menghargai setiap langkah hukum yang diambil oleh penyidik, asalkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sebagai kuasa hukum menghargai semua proses yang sedang dilakukan, sepanjang itu sesuai dengan aturan di dalam KUHAP itu sendiri,” jelas Sahala.

Meskipun mendampingi proses hukum, Sahala mengaku belum bertemu langsung dengan kliennya, Silmy Karim.

“Belum,” jawab Sahala singkat.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Rombongan penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB menggunakan enam mobil Toyota Innova.

Kendaraan para penyidik langsung memasuki halaman rumah mewah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, RT 02/RW 02, Kebayoran Baru.

Beberapa penyidik terlihat mengenakan rompi dan topi khas KPK sebelum memasuki rumah untuk melakukan penggeledahan.

Pengamanan ketat tampak di sekitar lokasi, dengan kehadiran sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang.

Personel keamanan tersebut berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.

Hingga sore hari, tim KPK masih berada di dalam rumah tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Silmy Karim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sehari setelah penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel,” kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa penyidik kembali mendatangi rumah tersebut untuk mencari dan mengumpulkan bukti tambahan yang dibutuhkan.

KPK meyakini bahwa penggeledahan ini akan menghasilkan bukti-bukti tambahan yang krusial untuk mengungkap perkara ini secara terang-benderang.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.