DermayuMagz.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengenai sumber penularan penyakit leptospirosis di wilayah tersebut.
Di tengah meningkatnya kasus leptospirosis, DKPP Pacitan mengklaim bahwa tikus sawah bukanlah vektor penular penyakit tersebut.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan perbedaan mendasar antara tikus sawah dengan tikus yang umumnya disebut sebagai pembawa bakteri leptospira.
Menurut Sugeng, leptospirosis lebih sering dikaitkan dengan tikus yang hidup di lingkungan rumah, berbeda dengan tikus sawah yang menjadi fokus penanganan DKPP. Ia menegaskan bahwa jenis makanan dan habitat tikus sawah berbeda, sehingga tidak menyebarkan leptospirosis.
Pernyataan ini didasarkan pada informasi yang diterima dari petugas teknis Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sugeng menambahkan bahwa secara fisik dan habitat, tikus sawah memiliki perbedaan mencolok dengan tikus got atau tikus rumah.
DKPP berpendapat bahwa tikus sawah cenderung menghuni area terbuka seperti sawah, pematang, dan lahan basah. Sementara itu, sumber penularan leptospirosis saat ini lebih mengarah pada tikus got dan tikus kebun yang berdekatan dengan permukiman penduduk.
“Kalau data yang kami peroleh sementara informasinya berasal dari tikus got dan tikus kebun. Tidak menyebutkan tikus sawah,” ujar Sugeng.
Meskipun demikian, DKPP tetap mengimbau para petani untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di area persawahan.
Hal ini dikarenakan adanya indikasi peningkatan populasi tikus di wilayah timur Pacitan. Hama tikus dilaporkan mulai terdeteksi di Kecamatan Ngadirojo dan diperkirakan akan terus bertambah pada bulan Juni mendatang.
Baca juga: Pasar Kebalen Malang: Sepi Pedagang Kaki Lima yang Membludak ke Jalan
Sebagai langkah pencegahan, telah dilaksanakan gerakan pengendalian hama di beberapa desa, termasuk Desa Wiyoro, Hadiwarno, Ngadirojo, dan Sidomulyo.
“Kalau pada saat tertentu tikus yang rumahnya di pinggir sawah beranak banyak, maka perlu diantisipasi dengan gerakan pengendalian bersama di satu sawah,” tegas Sugeng.
Di sisi lain, data dari Dinas Kesehatan Pacitan menunjukkan tren peningkatan kasus leptospirosis. Hingga awal Mei 2026, tercatat sebanyak 139 orang terjangkit penyakit ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, dr. Nur Farida, menyatakan bahwa sebagian besar kasus disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan APD ketika beraktivitas di area berisiko, seperti sawah.
“Sebagian besar kasus dipicu kurangnya penggunaan APD, terutama saat beraktivitas di sawah atau membersihkan saluran air di lingkungan rumah,” jelasnya.
Farida mengimbau seluruh masyarakat, terutama kelompok yang rentan, untuk senantiasa menggunakan APD dan menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala leptospirosis.
“Jangan menunggu sampai parah. Jika muncul gejala, segera periksa,” pesannya.
Menurut Farida, peningkatan populasi tikus juga menjadi salah satu faktor penting dalam penyebaran bakteri leptospira. Oleh karena itu, penerapan pola hidup bersih dan sehat dinilai sangat krusial untuk menekan angka penularan penyakit ini.






