Mengenal Kuntadi, Sosok Jaksa yang Kini Menjabat Jampidsus

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Jabatan strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini resmi diemban oleh Kuntadi. Penunjukan ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan setelah melalui proses penilaian akhir dan usulan formal dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi kabar tersebut di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang merampungkan proses administratif agar petikan Keppres tersebut dapat segera diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.

Rekam Jejak Panjang di Korps Adhyaksa

Kuntadi bukanlah sosok asing dalam lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 ini telah mendedikasikan dirinya sebagai jaksa sejak tahun 1996. Perjalanan kariernya mencerminkan dedikasi yang konsisten, dimulai dari posisi staf tata usaha di Jampidsus hingga mencapai puncak karier sebagai salah satu pejabat eselon I.

Sebagai akademisi hukum yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Kuntadi memiliki latar belakang pendidikan yang mendukung tugas-tugas penegakan hukumnya. Berikut adalah beberapa posisi penting yang pernah ia duduki sebelum menjabat sebagai Jampidsus:

  • Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.
  • Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
  • Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
  • Asisten Umum Jaksa Agung.
  • Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
  • Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Tangan Dingin dalam Kasus Korupsi Besar

Publik mengenal Kuntadi sebagai sosok jaksa yang berani dan teliti, terutama saat ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Di bawah arahannya, Kejaksaan Agung berhasil membongkar berbagai kasus korupsi berskala besar yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

“Pengalaman Kuntadi dalam menangani kasus-kasus kompleks menjadikannya figur yang dipercaya untuk memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus,” sebut pengamat hukum terkait rekam jejaknya.

Beberapa kasus fenomenal yang pernah ia tangani antara lain:

  • Kasus Tata Niaga Timah: Penanganan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menyita perhatian publik nasional.
  • Kasus BTS 4G BAKTI: Penyidikan perkara korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Sebelum resmi dilantik, nama Kuntadi memang telah santer diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026. Usulan ini kemudian diproses secara prosedural hingga akhirnya disetujui oleh Presiden, menandai babak baru bagi Kuntadi dalam memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Dengan rekam jejak yang solid serta pengalaman panjang di berbagai level birokrasi Kejaksaan, Kuntadi diharapkan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan di Jampidsus dengan integritas yang tetap terjaga, terutama dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks di masa depan.