DermayuMagz.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak pasar energi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan, meskipun harga minyak mentah dunia sempat menembus angka US$ 100 per barel pada perdagangan Kamis (23/7/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi daya beli masyarakat dari guncangan inflasi yang dipicu oleh energi. “BBM non-subsidi memang tidak disubsidi, jadi itu terserah mekanisme pasar dan Pertamina. Namun, untuk BBM yang disubsidi, kami akan jaga terus agar tidak naik,” tegas Purbaya di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Respons Pemerintah terhadap Lonjakan Harga Minyak
Kenaikan harga minyak jenis Brent ke level psikologis US$ 100 per barel menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai langkah mitigasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk melakukan simulasi mendalam mengenai dampak tren kenaikan harga minyak tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengungkapkan bahwa perhitungan sedang dilakukan untuk memetakan skenario terburuk jika harga minyak terus bertahan di level tinggi. “Presiden meminta kami melakukan simulasi harga minyak dengan berbagai skenario. Bukan hanya di angka US$ 100 saja, tetapi bagaimana pengaruhnya ke anggaran kita secara keseluruhan,” jelasnya.
Strategi Melindungi Masyarakat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memberikan gambaran mengenai strategi pemerintah dalam menghadapi lonjakan harga energi. Menurut Bahlil, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat kecil. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa sekitar 80 persen konsumsi BBM nasional masih disokong oleh subsidi pemerintah.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah memanfaatkan mekanisme windfall profit atau keuntungan tak terduga dari sektor migas sebagai bantalan fiskal. Ketika harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melonjak, penerimaan negara dari sektor migas diproyeksikan meningkat signifikan. Jika harga minyak berada di level US$ 100 per barel, potensi penerimaan negara diperkirakan melonjak hingga US$ 17,6 miliar, dibandingkan dengan US$ 10,8 miliar saat harga berada di posisi US$ 70 per barel.
Optimalisasi Penerimaan Negara
Selain mengandalkan lonjakan pendapatan dari sektor migas yang mencapai lebih dari Rp 120 triliun, pemerintah juga melakukan langkah-langkah strategis lainnya:
- Optimalisasi Sektor Minerba: Pemerintah melakukan penyesuaian tarif royalti di sektor mineral dan batu bara yang berkontribusi tambahan sebesar Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun bagi kas negara.
- Efisiensi Anggaran: Pemerintah melakukan pengetatan dan efisiensi pada pos-pos belanja lain guna menutup sisa kebutuhan subsidi energi yang membengkak.
“Dari situ, sebagian besar kebutuhan tambahan subsidi bisa ditutup. Sisanya dilakukan melalui efisiensi pada pos-pos belanja lain,” ujar Bahlil mengenai skema penutupan beban subsidi energi.
Sebagai penutup, Bahlil menekankan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah memastikan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM non-subsidi beroktan tinggi (RON 92, 95, dan 98). Kebijakan ini diambil demi memastikan biaya logistik dan distribusi barang tetap terkendali, yang pada akhirnya akan menjaga laju inflasi nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.






