Penurunan Stunting di Lombok Utara Capai 12,7 Persen

Berita7 Dilihat

DermayuMagz.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan komitmen serius dalam memerangi stunting. Melalui penguatan intervensi yang terintegrasi, angka stunting di wilayah tersebut tercatat mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data terbaru per Maret 2026, angka stunting di KLU berada di posisi 12,7 persen. Capaian ini merupakan tren positif jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2020 angka stunting masih di angka 33,8 persen, lalu turun menjadi 28,3 persen pada 2021, 22,9 persen pada 2022, 18,0 persen pada 2023, hingga mencapai 13,5 persen pada 2024.

“Data angka stunting tingkat kabupaten terus mengalami penurunan. Kita berhasil melakukan intervensi di setiap desa dan kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin kepada TIMES Indonesia, Selasa (5/5/2026).

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin bersama nakes melakukan gerakan stop stunting.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin, menekankan bahwa penanganan stunting adalah persoalan multidimensi yang tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan semata. Oleh karena itu, Pemerintah KLU menerapkan dua bentuk komitmen utama, yaitu intervensi spesifik yang berfokus pada sektor kesehatan dan intervensi sensitif yang melibatkan sektor non-kesehatan.

Baca juga: Alasan Jemaah Haji Memilih Pos Indonesia untuk Kirim Oleh-oleh

“Sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), kasus ini wajib dituntaskan 100 persen. Kami melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk andil di Posyandu,” jelasnya.

Enam sektor yang dilibatkan meliputi Bidang Pendidikan (Dikpora), Pemerintah Desa (Pemdes) untuk penggerakan di tingkat desa, Dinas Lingkungan Hidup & PU yang menangani sanitasi dan lingkungan, Dinas Ketahanan Pangan (DKPPP) untuk ketahanan pangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penegakan aturan dan pengerahan massa.

Dari sisi anggaran, sektor kesehatan mengalokasikan 30 persen dari total anggaran penanganan stunting. Sementara itu, OPD non-kesehatan mengalokasikan 10-15 persen, yang juga didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja desa.

Meskipun angka stunting terus menurun, dr. Bahrudin mengingatkan adanya risiko bagi balita dengan berat badan rendah yang berpotensi menjadi stunting baru jika tidak segera diintervensi. Untuk itu, Dinas Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah penguatan gizi spesifik.

Langkah-langkah tersebut meliputi screening ketat, pemantauan pertumbuhan rutin di Posyandu menggunakan alat ukur standar, suplementasi Vitamin A, tablet tambah darah (Fe) untuk remaja dan ibu hamil, serta pemberian obat cacing. Selain itu, layanan medis juga ditingkatkan melalui pembentukan ANC Terpadu dan sosialisasi oleh dokter spesialis anak di Puskesmas.

Untuk tatalaksana kasus, Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting. Inisiatif lain yang dijalankan adalah pembentukan Posyandu Stunting dan pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan bagi ibu hamil yang mengalami Kurang Energi Kronis (KEK).

Nakes Dinas Kesehatan KLU melakukan pencegahan stunting.

“Juga kolaborasi lintas sektor dalam hal kebijakan, saat ini sedang diproses Surat Edaran mengenai dukungan ASI Eksklusif dan penyediaan ruang laktasi di perkantoran serta tempat umum,” tegasnya, mantan Direktur RSUD KLU ini.

Kerja sama dengan OPD lain juga berjalan masif. Contohnya adalah peningkatan kapasitas kader dalam pengolahan pangan lokal yang dilakukan bersama DKPPP, serta pemenuhan kebutuhan pangan protein, seperti telur, oleh pihak desa bagi sasaran yang bermasalah gizi.

“Pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya soal kesehatan, tapi juga lingkungan sosial ekonomi. Semua bergerak bersama melalui pemberdayaan masyarakat di Posyandu Keluarga,” pungkasnya.