Noel Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak Setelah Dituntut 5 Tahun Penjara

News8 Dilihat

DermayuMagz.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama lima tahun. Tuntutan ini diajukan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain hukuman badan, Noel juga dituntut membayar denda pidana sebesar Rp250 juta. Jaksa KPK juga memerintahkan Noel untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar dari total kerugian negara yang belum dikembalikan.

Apabila Noel tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, hartanya akan disita untuk negara. Hukuman penjara Noel juga akan bertambah selama dua tahun.

Baca juga : Rekomendasi Wadah Daging Kurban Ramah Lingkungan Selain Plastik

Menanggapi tuntutan tersebut, Noel menyatakan penyesalannya. Namun, penyesalan yang diutarakan bukanlah bentuk taubat, melainkan sebuah sindiran terhadap sistem peradilan.

Ia merasa heran karena ada terdakwa lain yang melakukan korupsi dengan jumlah sangat besar namun hanya dihukum enam tahun penjara. Sementara dirinya, yang diyakini tidak mengambil uang rakyat, dituntut lima tahun penjara.

“Bayangkan, (terdakwa lain) yang korupsi Rp75 M (miliar) hanya 6 tahun. Saya yang dianggap (menerima) Rp3 M, 5 tahun. Kalau gitu menyesal nggak? Saya menyesal lah! Mending yang korupsi sebanyak-banyaknya. Cuma beda setahun,” ungkap Noel dengan nada protes usai mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.

Noel menilai tuntutan dari jaksa KPK tidak masuk akal. Ia mengaku tidak memahami logika di balik cara berpikir jaksa KPK dalam kasus ini.

“Ini gimana sih hukum? Logikanya saya nggak ngerti ini cara berpikirnya tuh. Ya jujur aja, mau 4 tahun, mau 5 tahun, dihukum 3 hari aja kita merasa kayak di… di neraka tuh. Apalagi sekian banyak?,” tegasnya.

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa selama menjabat sebagai wakil menteri ketenagakerjaan, semua tindakannya berpihak pada rakyat. Ia juga menyatakan bahwa semua itu dilakukannya atas arahan langsung dari Presiden Prabowo.

“Saya bingung, kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat, lantas kemudian saya juga ngikutin arah perintah presiden, tidak ada kerugian negara. Tidak ada yang saya curi duit rakyat satu rupiah pun. Gitu lho,” pungkas Noel.