Pengendara Motor Terjaring Bawa Ganja dan Lintingan

News9 Dilihat

DermayuMagz.com – Seorang pria berinisial Sahrizal ditangkap oleh petugas kepolisian saat tengah mengendarai sepeda motor di Kota Tangerang. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 01.35 WIB.

Lokasi penangkapan berada di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Kota Tangerang. Saat itu, Sahrizal sedang mengendarai sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih.

Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli JAGA JAKARTA+ yang rutin dilakukan. Petugas mencurigai aktivitas pria tersebut yang kemudian berujung pada pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan di dalam tas selempang biru milik Sahrizal. Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.

Secara rinci, polisi menemukan delapan paket yang dibungkus kertas cokelat, yang diduga berisi ganja. Selain itu, ditemukan juga sembilan linting ganja yang sudah siap pakai.

Tidak hanya barang bukti narkotika, petugas juga menemukan dua botol minuman keras jenis ciu dan arak dari tersangka. Penemuan miras ini menambah daftar barang bukti yang diamankan dari Sahrizal.

Menurut pengakuan awal Sahrizal kepada petugas, barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali. Ia mematok harga sekitar Rp 100 ribu untuk setiap paket ganja yang ia bawa.

Tersangka juga menyebutkan bahwa ganja tersebut akan dijual kepada seseorang bernama Agil. Hal ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang coba diungkap oleh kepolisian.

Lebih lanjut, Sahrizal mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seorang pria bernama Rifky. Pertemuan dengan Rifky ini terjadi pada Rabu malam di wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga : Balita Meninggal di Bekasi, Nenek Saksikan Kejadian

Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, Sahrizal dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota. Penyerahan ini dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.

Kombes Pol Jauhari menegaskan bahwa patroli dan operasi cipta kondisi akan terus ditingkatkan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Selain narkoba, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan lainnya, seperti tawuran dan aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Laporan dapat disampaikan melalui call center Polri dengan nomor 110. Khususnya terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal, peran serta masyarakat sangat diharapkan.

Tindakan preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Tangerang.