DermayuMagz.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Aktris senior Diana Pungky kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melaporkan mantan asisten pribadinya, yang berinisial YS, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang dengan kerugian yang sangat fantastis.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Diana Pungky resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur hukum. Bintang sinetron yang dikenal luas lewat perannya dalam serial populer ini mengaku mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp 25,2 miliar akibat perbuatan oknum yang pernah bekerja di bawah naungannya tersebut.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Berdasarkan laporan yang telah masuk ke kepolisian, Diana Pungky menduga YS melakukan serangkaian tindakan ilegal selama masa kerjanya sebagai kepala pengurus rumah tangga. Tuduhan yang dilayangkan mencakup penggelapan, penggelapan dalam jabatan, hingga pemalsuan dokumen.
Diduga, YS memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan oleh Diana untuk mengelola urusan keuangan rumah tangga. Namun, alih-alih menjalankan tugasnya dengan jujur, asisten tersebut disinyalir telah menyalahgunakan dana milik pelapor untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Proses Hukum di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut resmi diterima pada 1 Juli 2026. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif atas perkara tersebut.
“Menanggapi pertanyaan mengenai laporan Saudari Diana Indah Pertiwi (DP), dapat kami sampaikan bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026,” ujar AKBP Onkoseno.
Penyelidik saat ini tengah fokus mengumpulkan barang bukti yang kuat, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui seluk-beluk kejadian. Diana Pungky sendiri telah kooperatif dengan menyerahkan berbagai dokumen pendukung, seperti rekening koran dan cek, guna mempermudah proses pembuktian di mata hukum.
Tanggapan Pihak Terlapor
Di sisi lain, pihak YS memberikan respons terkait tuduhan berat ini. Melalui perwakilannya, YS menyatakan keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice atau jalan damai. Pihak YS juga sempat mempertanyakan nominal kerugian yang dilaporkan, dengan dalih bahwa pembuktian mengenai angka tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelapor.
Meski ada keinginan untuk berdamai dari pihak terlapor, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional. AKBP Onkoseno menegaskan bahwa penyidik akan terus mengonstruksikan perkara ini berdasarkan alat bukti yang valid dan akan memberikan perkembangan terbaru seiring berjalannya proses penyelidikan.
Pentingnya Kepercayaan dalam Lingkaran Dekat
Kasus yang menimpa Diana Pungky ini menjadi pengingat bagi publik, khususnya bagi mereka yang memiliki asisten atau staf rumah tangga dengan akses keuangan, untuk selalu melakukan pengawasan ketat. Kepercayaan memang modal utama dalam hubungan kerja, namun transparansi dan audit berkala menjadi kunci untuk menghindari kerugian finansial yang tak terduga.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kelanjutan dari proses hukum yang menimpa aktris yang juga dikenal sebagai pebisnis sukses tersebut. Fokus utama saat ini terletak pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua belah pihak.






