Mahasiswa Beri DPR Tenggat 72 Jam untuk Respons Tuntutan

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari BEM SI Kerakyatan Wilayah Jakarta dan Cipayung Menggugat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026), telah berakhir dengan pembubaran massa.

Para mahasiswa memutuskan untuk membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap dan memberikan ultimatum kepada DPR RI mengenai tuntutan yang mereka ajukan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa menjelang akhir aksi, para koordinator lapangan mengumpulkan peserta di depan gerbang utama DPR/MPR RI. Tiga perwakilan mahasiswa kemudian maju ke depan untuk membacakan tuntutan mereka.

Dalam pernyataan sikap tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada DPR RI untuk memberikan respons terhadap aspirasi yang telah disampaikan selama aksi berlangsung.

Setelah pembacaan pernyataan sikap selesai, koordinator aksi segera mengatur barisan massa. Secara bertahap, para demonstran meninggalkan area tersebut dan menjauh dari kawasan parlemen.

Tak lama setelah massa membubarkan diri, petugas kepolisian yang berjaga sejak awal aksi mulai bergerak untuk membersihkan area demonstrasi. Sejumlah personel terlihat sibuk mengumpulkan sampah yang ditinggalkan oleh para pengunjuk rasa.

Mereka bekerja sama dengan petugas kebersihan untuk merapikan kembali kawasan di depan Gedung DPR/MPR RI, memastikan area tersebut kembali bersih.

Situasi Kondusif

Suasana yang sebelumnya dipenuhi dengan orasi dan teriakan peserta aksi kini berangsur kembali normal. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya yang menuju arah Slipi, terpantau ramai lancar.

Kendaraan dapat melintas tanpa hambatan berarti setelah para demonstran meninggalkan lokasi. Hingga menjelang malam, tidak terlihat lagi adanya aktivitas unjuk rasa di depan gerbang utama DPR/MPR RI.

Personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan juga dilaporkan mulai memasuki kompleks parlemen setelah situasi dinyatakan sepenuhnya kondusif.