DermayuMagz.com – Kasus dugaan penipuan oleh Hanania Group terkait perjalanan umrah kembali menemui fakta baru. Penyidik mengungkap bahwa sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk keberangkatan jemaah diduga dialihkan untuk membayar para influencer. Hal ini terungkap dari pemeriksaan terhadap Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, yang kini telah berstatus tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, membenarkan temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan adanya penggunaan dana jemaah untuk keperluan di luar paket perjalanan umrah.
“Sebagian uang digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah,” ujar Kombes Pol Iman Imannuddin kepada wartawan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebagian dana tersebut juga dialokasikan untuk kegiatan promosi. “Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing,” jelasnya.
Baca juga : Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BI untuk Dana Wirausaha
Temuan ini mendorong pihak kepolisian untuk mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut. Fokus utama saat ini adalah menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam promosi paket umrah yang ditawarkan oleh Hanania Group.
Polisi tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa para influencer yang diduga ikut memasarkan paket perjalanan tersebut. “Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan PT Hasanah Tama Internasional,” tegas Kombes Pol Iman Imannuddin.
Hingga kini, baru Ahmad Syah Farhan Rachman yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik terus berupaya mengembangkan penyelidikan.
Jika ditemukan bukti hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. “Sesuai fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada pihak lain, akan ada penetapan tersangka baru,” pungkas Kombes Pol Iman Imannuddin.






