DermayuMagz.com – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi agar tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah, yaitu 2,5 persen plus minus 1 persen. Kenaikan ini menandai pengetatan kebijakan moneter yang cukup agresif.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan terakhir, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali. Total kenaikan suku bunga acuan ini mencapai 100 bps.
Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026. Kenaikan ini dilakukan dari suku bunga acuan sebelumnya yang sebesar 4,75 persen. Kemudian, BI Rate kembali naik 25 bps menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026.
Terakhir, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026.
Ekonom CIMB Niaga, Mika Martumpal, menilai bahwa kenaikan BI Rate yang dibarengi dengan peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, langkah ini juga akan memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
“Selain itu, BI juga memastikan likuiditas sistem keuangan tetap terjaga melalui instrumen repo. Stabilitas rupiah dan likuiditas yang cukup akan menjaga pertumbuhan kredit cukup tinggi walaupun cost of fund naik,” jelas Mika.
Senada dengan itu, Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, berpendapat bahwa langkah BI bersifat pre-emptive. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
Meskipun langkah ini penting untuk stabilitas ekonomi, kenaikan BI Rate juga membawa konsekuensi bagi masyarakat dan dunia usaha. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah meningkatnya beban cicilan untuk berbagai jenis kredit.
Beban cicilan yang berpotensi naik meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, hingga kredit konsumsi lainnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan akan mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kredit. Penyesuaian ini akan berlaku baik untuk kredit modal kerja maupun kredit investasi.
“Kenaikan suku bunga tentu berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat karena beban cicilan rumah, kendaraan, maupun kredit konsumsi dapat meningkat. Ketika konsumsi rumah tangga melambat, maka sektor usaha yang bergantung pada permintaan domestik juga akan terdampak,” ujar Shinta.
Menurutnya, sektor-sektor seperti properti, otomotif, konstruksi, manufaktur padat modal, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih bergantung pada pembiayaan perbankan akan menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak ini.
Di tengah kondisi pelemahan rupiah, kenaikan biaya logistik global, harga energi yang tinggi, dan mahalnya bahan baku impor, biaya pendanaan yang semakin tinggi berpotensi semakin menekan dunia usaha. Saat ini, suku bunga pinjaman untuk dunia usaha sudah berada di kisaran 8-14 persen, bergantung pada sektor dan profil risiko masing-masing perusahaan.
Namun, di balik dampak negatif terhadap biaya pinjaman, kenaikan BI Rate juga membuka peluang positif bagi masyarakat yang memiliki dana simpanan. Perbankan umumnya akan melakukan penyesuaian terhadap suku bunga deposito mereka.
Tujuannya adalah untuk menarik lebih banyak dana dari nasabah. Dengan demikian, nasabah berpotensi mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi dari simpanan mereka.
Selain deposito, suku bunga tabungan juga berpotensi mengalami penyesuaian secara bertahap. Meskipun demikian, kenaikan suku bunga tabungan biasanya tidak sebesar kenaikan suku bunga deposito.
Kenaikan suku bunga acuan juga diperkirakan akan membuat tingkat imbal hasil (yield) obligasi, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi, tetap berada pada level tinggi. Hal ini diprediksi akan berlanjut sepanjang semester II tahun 2026.
Kepala Departemen Riset dan Informasi Pasar PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), Salvian Fernando, menjelaskan bahwa pasar obligasi pada dasarnya telah memperhitungkan kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Namun, peluang kenaikan yield masih terbuka.
Kenaikan yield dapat terjadi apabila ekspektasi pengetatan kebijakan moneter kembali menguat. “Di semester II 2026 kami melihat harusnya yield obligasi itu trend-nya akan tetap tinggi ya,” kata Salvian.
Menurut Salvian, pasar masih mencermati arah kebijakan suku bunga BI dan bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Oleh karena itu, jika ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed kembali menguat, yield obligasi berpotensi meningkat lebih lanjut pada paruh kedua tahun ini.






