DermayuMagz.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah memastikan kesiapan seluruh armada lokomotif dan generator kereta api yang menggunakan bahan bakar diesel untuk dapat beroperasi optimal dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis B50. Kepastian ini menyusul kebijakan mandatori penggunaan biodiesel sebesar 50% yang akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 Juli 2026.
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa perseroan telah melakukan serangkaian persiapan mendalam. Hal ini mencakup berbagai tahapan uji coba yang cermat pada sarana lokomotif dan generator pembangkit kereta api untuk memastikan adaptasi terhadap BBM B50 berjalan lancar dan aman.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri telah menetapkan bahwa penerapan B50 akan melalui periode transisi selama tiga bulan. Masa transisi ini bertujuan untuk memberikan ruang penyesuaian di lapangan, termasuk dalam pengelolaan stok bahan bakar lama yang mungkin masih tersisa.
“KAI mendukung penuh mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2026. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” tegas Anne Purba dalam keterangan resminya pada Kamis, 2 Juli 2026.
Uji coba penerapan BBM B50 telah dilakukan secara simultan pada sarana kereta seperti generator dan lokomotif, bekerja sama dengan Kementerian ESDM. Fokus pengujian pada lokomotif adalah untuk memantau respons mesin (engine) saat menggunakan B50 dalam berbagai pola operasi perjalanan kereta api. Parameter yang dipantau secara ketat meliputi performa mesin, stabilitas pembakaran, efisiensi konsumsi bahan bakar, serta kondisi komponen utama untuk memastikan keandalan operasional.
Sementara itu, pengujian pada kereta pembangkit difokuskan pada pemeriksaan performa generator set (genset), konsumsi bahan bakar, emisi gas buang, kondisi filter, serta ketahanan operasional dalam jangka waktu tertentu. Pengujian ini sangat krusial mengingat peran vital kereta pembangkit dalam menyediakan pasokan listrik yang dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan fasilitas penumpang selama perjalanan.
“Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Oleh karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi secara berkala agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api yang tinggi,” tambah Anne.
Transisi Energi Nasional
Penerapan BBM B50 pada operasional KAI merupakan langkah strategis yang memperkuat kontribusi perusahaan dalam agenda transisi energi nasional. Dengan meningkatkan bauran biodiesel, KAI secara aktif mendorong pemanfaatan energi terbarukan dari dalam negeri. Hal ini juga berkontribusi pada pengurangan ketergantungan terhadap solar fosil dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui penurunan emisi di sektor transportasi.
Sebelumnya, KAI telah memiliki rekam jejak penggunaan biodiesel secara bertahap. Perusahaan telah mengimplementasikan campuran biodiesel mulai dari B35 hingga B40 dalam operasional armada dieselnya. Pengalaman ini menjadi fondasi penting bagi KAI dalam menghadapi implementasi B50, dengan pendekatan teknis yang memastikan keamanan, akurasi, dan kesesuaian dengan kebutuhan operasional.
“KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai dengan arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan secara optimal, sehingga transisi energi ini dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan perjalanan, keandalan operasional, dan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat,” pungkas Anne.
Alasan KA Wajib Pakai B50
Kementerian ESDM menargetkan sektor perkeretaapian sebagai salah satu sektor yang wajib menerapkan mandatori B50. Hal ini didasari oleh fakta bahwa kereta api merupakan moda transportasi umum massal yang memiliki peran signifikan dalam melayani mobilitas masyarakat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa penerapan B50 harus bersifat menyeluruh ke semua moda transportasi. “Pelaksanaan B50 itu harus menyeluruh ke seluruh moda transportasi. Jadi, kereta termasuk moda transportasi utama yang kita lihat harus memakai B50 juga,” ujar Eniya saat melakukan peninjauan uji coba B50 pada Kereta Api di Pengawas Urusan Kereta (PUK) Lempuyangan, Yogyakarta, pada Senin, 27 April 2026.
Uji coba penggunaan B50 ini diaplikasikan baik pada generator yang memasok daya listrik untuk rangkaian kereta api maupun pada lokomotif penggeraknya. Mandatori ini berlaku merata, mencakup angkutan kereta api yang disubsidi oleh pemerintah (public service obligation/PSO) maupun angkutan non-subsidi.
Penyusunan Buku Panduan Resmi
Selain memastikan kesiapan teknis armada, KAI juga berfokus pada peningkatan kompetensi personel. Uji coba ini sekaligus menjadi upaya untuk memperluas kecakapan para pegawai yang terlibat langsung dalam pengurusan teknis kereta, termasuk dalam proses pengisian bahan bakar.
Menyikapi hal ini, Kementerian ESDM berencana untuk merilis buku panduan resmi yang akan mengatur secara detail mengenai penanganan dan penggunaan BBM B50 pada moda transportasi. Buku panduan ini akan disusun setelah seluruh rangkaian uji coba selesai dilaksanakan dan hasilnya dievaluasi secara menyeluruh.
“Jika nanti ada proses handling atau distribusi, bagaimana cara mendistribusikannya, bagaimana cara menyimpannya, dan sebagainya, semua itu sudah ada di buku panduan. Buku ini akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, di mana hasil dari seluruh uji coba ini akan dirangkum dan di-review kembali,” jelas Eniya Listiani Dewi.






