Rupiah Melemah, Purbaya Tak Akan Revisi Asumsi APBN

Bisnis5 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk mengubah asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meskipun nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Hal ini dikarenakan pemerintah telah mengantisipasi berbagai risiko global, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga minyak dunia, dalam proses penyusunan APBN sebelumnya. Kondisi saat ini dinilai masih berada dalam skenario yang telah diperhitungkan.

Menurut Purbaya, simulasi fiskal pemerintah telah mencakup asumsi harga minyak dunia hingga USD 100 per barel. Dengan demikian, ruang penghematan yang telah disiapkan dinilai memadai untuk menjaga stabilitas APBN.

“Kan gini, waktu kita menghitung melakukan simulasi harga minyak dunia USD 100 per barel sepanjang tahun rata-rata itu sudah kita masukkan ke sana. Jadi saya tidak harus merubah apa-apa lagi, sudah melakukan penghematan yang sudah kita pikir cukup untuk keadaan sekarang. Termasuk rupiah sudah bergeser waktu melakukan simulasi itu,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (19/5/2026).

Lebih lanjut, Purbaya optimis bahwa tekanan terhadap rupiah tidak akan berlangsung lama. Ia melihat adanya perbaikan sentimen di pasar keuangan domestik, terutama di pasar obligasi. Hal ini berpotensi mendorong masuknya aliran dana asing yang dapat menopang penguatan rupiah.

“Tapi ingat rupiah tidak akan bergerak di level ini terlalu lama. Dan tadi kita lihat ada perbaikan sentimen ke pasar obligasi. Dana mulai masuk ke sini dan saya pikir ke depan akan lebih banyak yang masuk sehingga rupiah akan menguat,” jelasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah belum melihat adanya urgensi untuk merevisi asumsi dasar APBN 2026. Langkah antisipatif yang telah disiapkan dinilai cukup untuk menjaga stabilitas fiskal di masa mendatang.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyampaikan hasil final kesepakatan dengan pemerintah terkait asumsi makro APBN 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).

Asumsi makro yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 16.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun di level 6,9 persen.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia dipatok pada USD 70 per barel, dengan target lifting minyak bumi sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 984 ribu barel per hari.

“Keseluruhan kesepakatan angka-angka di atas kita asumsikan sebagai fondasi penting bagi pemerintah. Badan Anggaran DPR mendukung kegiatan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” kata Said Abdullah.

Said menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berkisar 7 hingga 8 persen dalam jangka menengah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen ini dianggap sebagai fondasi penting agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Banggar bersama pemerintah juga sepakat untuk menjaga stabilitas inflasi dan kurs rupiah. Keduanya dianggap krusial karena dapat menimbulkan gejolak harga di sektor riil, mengganggu stabilitas moneter, dan berpotensi memicu krisis. Oleh karena itu, konsistensi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci utama.

“Badan Anggaran bersama pemerintah sepakat inflasi dan kurs rupiah harus dijaga agar stabil. Sebab keduanya bisa memicu gejolak harga pada sektor riil, menimbulkan guncangan pada sisi moneter, serta memicu letupan krisis lainnya,” ujarnya.

Baca juga : Jaringan Begal di Jakarta Terbongkar Peta Wilayah Asalnya oleh Polda Metro

Dalam konteks ini, Said menekankan pentingnya koordinasi yang harmonis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia. Kolaborasi ketiga pilar tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan fiskal dan moneter menjadi lebih gesit, kreatif, dan konsolidatif.